porenesia.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peran oknum Brimob Bripka Dedy Wiratama dalam jaringan narkoba. Anggota Korps Baret Biru tersebut kedapatan membekingi sebuah kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur.
Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago menjelaskan tersangka bertugas sebagai mata-mata atau istilah internal mereka disebut “sniper”. Peran utamanya adalah mengawasi setiap pergerakan konsumen serta mobilitas di titik transaksi barang haram.
Oknum polisi tersebut secara khusus memonitor kawasan Blok C untuk mengendus kedatangan aparat kepolisian yang bersiap melakukan razia. Sistem pengawasan di dalam komplek pemukiman padat tersebut berjalan sangat rapi dan juga terstruktur.
Jaringan pengedar barang terlarang ini membentuk sistem komunikasi terpadu dengan menggunakan alat komunikasi jarak jauh. Kompol Drago menyebut seluruh penjaga pos dari depan gang hingga pusat transaksi selalu memegang radio handy talky.
Pihak Mabes Polri kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Bripka Dedy Wiratama di Gedung Bareskrim Jakarta. Pendalaman kasus dilakukan secara menyeluruh untuk mencari kemungkinan adanya keterlibatan dari oknum anggota kepolisian lainnya.
Penyidik menegaskan tidak akan tebang pilih dan siap melakukan pengembangan perkara berdasarkan bukti baru di lapangan. Saat ini, kepolisian baru menetapkan satu oknum aparat sebagai tersangka utama yang membekingi peredaran di wilayah tersebut.





