porenesia.com – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan pelaku pemalsuan riset di Denmark bukan bagian dari akademisi. Pihak kementerian memastikan para terduga pelaku tidak terdaftar sebagai dosen atau peneliti aktif di Indonesia.
Meskipun demikian, Menteri Brian menyatakan bahwa kementeriannya tetap memberikan perhatian serius terhadap kasus yang mencoreng nama baik tersebut. Skandal ini dikhawatirkan dapat memengaruhi persepsi global terhadap ekosistem riset serta integritas publikasi ilmiah nasional.
Pihak kementerian saat ini terus melakukan koordinasi mendalam untuk memeriksa status kepesertaan serta bentuk afiliasi para pelaku. Pemerintah juga memastikan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki mekanisme evaluasi integritas riset yang sangat ketat di kampus.
Sistem pengawasan berkala tersebut berjalan mulai dari pengajuan proposal hingga proses peninjauan bertingkat oleh tim reviewer nasional. Setiap kegiatan penelitian ilmiah juga wajib mematuhi ketentuan etika akademik serta memperoleh izin kelayakan klirens etik.
Kasus memalukan ini mencuat setelah nama Prihantini dan Rifaldy Fajar dituding memalsukan riset AI demi fasilitas dana perjalanan. Mereka diduga memanipulasi data publikasi ilmiah untuk mendapatkan kesempatan pelesir gratis ke negara Denmark.
Sementara itu, pihak Universitas Negeri Yogyakarta membenarkan bahwa kedua nama tersebut tercatat di dalam database alumni mereka. Namun, manajemen kampus masih melakukan klarifikasi guna memastikan kecocokan identitas pelaku dengan data resmi universitas.





