porenesia.com – Volume sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang yang telah mendekati daya tampung maksimum kini menjadi sorotan utama. Kondisi buruk tempat pembuangan akhir tersebut memicu peningkatan emisi gas metana yang membahayakan kesehatan lingkungan sekitar.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendeklarasikan program pilah sampah massal. Selanjutnya, Menteri Jumhur menyatakan TPST Bantargebang hanya akan menerima sampah jenis residu mulai tanggal 1 Agustus mendatang.
Sementara itu, aktivitas pengurukan sampah di lokasi Bekasi masih berjalan normal dengan pengerahan sejumlah alat berat. Namun, pihak pengelola kini mulai membatasi jumlah truk sampah yang masuk ke kawasan tersebut setiap harinya.
Langkah pembatasan ini bergulir karena TPST Bantargebang masih dalam tahap pemulihan intensif pascabencana longsor Maret lalu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi menjelaskan tim teknis terus memperkuat struktur lereng zona pembuangan.
Petugas di lapangan juga melakukan penataan terasering serta perbaikan berbagai infrastruktur pendukung operasional kawasan secara berkala. Dudi menegaskan tindakan penataan ini sangat penting demi memulihkan keamanan kawasan pascabencana alam tersebut.
Selama masa pemulihan ini, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membatasi kuota truk pengangkut sampah yang masuk lokasi. Pihak dinas mematok kapasitas pembuangan maksimal hanya sebesar 700 rit kendaraan per hari di pintu gerbang.
Kutipan (140 Karakter):





