porenesia.com – Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kasus penganiayaan maut yang melibatkan sesama warga negara asing asal Brunei Darussalam. Peristiwa tragis di kawasan Blok M Jakarta Selatan tersebut dipicu oleh adu mulut antara korban dan tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan peristiwa bermula menjelang subuh di area Blok M Hub. Korban berinisial MHF saat itu sedang duduk dan berbincang santai bersama sejumlah rekannya di sekitar lokasi kejadian.
Situasi kemudian berubah tegang saat tersangka berinisial MIA tiba di lokasi dengan menggunakan sebuah mobil pribadi. Tersangka terpantau turun dari kendaraan sambil membawa sebuah kantong kertas hitam yang diduga kuat berisi botol kaca.
MIA langsung menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi yang cukup sengit di area pintu masuk bangunan. Perdebatan terus berlanjut hingga posisi kedua pria asing tersebut bergeser ke depan sebuah toko olahraga.
Di tengah keributan itu, tersangka tiba-tiba melayangkan pukulan keras sebanyak satu kali ke arah kepala korban. MIA memukul korban menggunakan kantong kertas berisi botol kaca hingga membuat MHF langsung terjatuh di lokasi.
Rekan-rekan korban sempat mengevakuasi MHF ke sebuah penginapan sebelum membawanya ke Rumah Sakit Pusat Pertamina karena kondisinya memburuk. Setelah sepuluh hari menjalani perawatan intensif, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Tim gabungan Polda Metro Jaya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam atas kasus penganiayaan berat tersebut. Polisi berhasil menangkap tersangka MIA tanpa perlawanan di kawasan Kebayoran Lama dan kini telah resmi menahannya.





