porenesia.com – Menteri Luar Negeri Sugiono mengecam keras aksi kekerasan militer Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0. Sugiono menegaskan bahwa tindakan tidak manusiawi kepada relawan misi kemanusiaan merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Pernyataan tegas tersebut ia sampaikan saat menyambut kepulangan sembilan warga negara Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu sore. Sembilan WNI tersebut akhirnya berhasil bebas setelah sempat ditahan oleh otoritas Israel pada pertengahan Mei kemarin.
Pemerintah Indonesia sendiri telah melayangkan kecaman resmi melalui forum Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Kamis lalu. Sugiono menjelaskan seluruh relawan merupakan warga sipil yang murni menjalankan misi kemanusiaan menuju wilayah Gaza, Palestina. Tindakan sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dinilai melanggar hukum internasional serta hukum humaniter internasional secara nyata. Proses pemulangan para aktivis ini berhasil berkat upaya diplomasi yang intensif dari pemerintah Indonesia.
Pihak kementerian terus melakukan koordinasi dan negosiasi sejak kapal para relawan diintersep pada tanggal 18 Mei. Sugiono menyampaikan rasa syukur yang mendalam karena para korban dapat kembali ke tanah air dengan selamat. Menlu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada sejumlah negara sahabat yang ikut membantu proses pemulangan para relawan. Otoritas memberikan apresiasi khusus kepada pemerintah Turkiye, Yordania, serta Mesir atas bantuan taktis mereka di lapangan.
Berdasarkan data organisasi, sembilan WNI tersebut terdiri dari aktivis lembaga kemanusiaan serta sejumlah jurnalis media nasional. Mereka berkomitmen menyuarakan hak-hak kemanusiaan warga Palestina meskipun harus menghadapi risiko penahanan oleh militer Israel.





