Malam yang Mahal
Jumat, 22 Mei 2026. Fridayah Shinta Maharani baru saja menyalakan mesin kopinya. Warung kopinya di Jalan Paku, Medan Marelan, biasanya ramai di sore hari. Pesanan masuk, mesin menderu, es batu siap.
Lalu lampu padam.
Bukan sebentar. Bukan mati sejenak seperti biasa. Gelap total, dan bertahan hingga malam. Mesin kopi tidak bisa dinyalakan. Es batu mencair. Menu terbatas. Orderan sepi. Dalam satu malam, Fridayah rugi jutaan rupiah, tanpa ada yang menanggung kerugiannya.¹
Di sebelah warungnya, rental PlayStation tutup tanpa pemberitahuan. ATM tidak bisa dipakai. SPBU berhenti beroperasi. Orang yang tidak membawa uang tunai kesulitan membeli makan malam. Transaksi digital, yang sudah menjadi tulang punggung ekonomi sehari-hari, lumpuh total.
Dari Aceh sampai Lampung. Gelap.
Dan PT PLN (Persero), perusahaan yang tagihan listriknya rutin kita bayar setiap bulan, minta maaf.
—
Kita Bayar, Kok Tetap Padam?
Ada pertanyaan sederhana yang jarang kita tanyakan: kita rutin membayar tagihan listrik setiap bulan, lalu ke mana uang itu pergi?
Tahun 2025, PLN menerima pendapatan sebesar Rp 582,68 triliun. Angka yang sulit dibayangkan besarnya. Untuk gambaran: itu hampir setara dengan total belanja seluruh kementerian Indonesia dalam setengah tahun. Pelanggan PLN kini berjumlah 96,2 juta, hampir sepertiga penduduk Indonesia. Setiap bulan, tanpa kecuali, tagihan datang. Kalau tidak dibayar, listrik diputus.²
Tapi saat PLN yang gagal menyuplai listrik? Kompensasi yang diberikan adalah potongan tagihan bulan depan sebesar 10 persen.³ Kalau tagihan listrik warung Fridayah Rp 500.000 per bulan, kompensasinya Rp 50.000. Sementara kerugian akibat satu malam gelap bisa jutaan rupiah.
Hubungan ini tidak adil sejak awal: pelanggan wajib bayar tepat waktu, PLN boleh gagal tanpa konsekuensi berarti.
Lalu ke mana Rp 582 triliun itu? Sebagian besar memang untuk biaya operasional dan bahan bakar. Tapi ada bagian yang mengkhawatirkan: total utang PLN saat ini berada di kisaran Rp 711 hingga 734 triliun, lebih besar dari pendapatannya dalam setahun.⁴ Sebagian besar utang itu dalam mata uang dolar AS. Dan setiap kali rupiah melemah, PLN merugi. Tahun 2025 saja, kerugian akibat selisih kurs mencapai Rp 12,46 triliun.²
Ini bukan nasib buruk. Ini adalah konsekuensi dari keputusan manajemen: berutang dalam dolar, tanpa perlindungan nilai (hedging) yang memadai selama bertahun-tahun. Uang dari tagihan listrik kita, sebagiannya ikut menambal lubang yang seharusnya tidak ada kalau manajemen utang dilakukan dengan benar.
—
Berapa Ruginya Kita Setiap Kali Lampu Padam?
Pemadaman listrik bukan sekadar “tidak nyaman.” Ia punya harga yang sangat nyata, dan hampir seluruhnya ditanggung oleh masyarakat, bukan oleh PLN.
Saat blackout Sumatera Mei 2026, gambaran di lapangan begini: mini market, UMKM, restoran, dan pedagang pinggir jalan yang mengandalkan pembayaran digital tutup seharian. SPBU tidak bisa beroperasi. Mesin ATM mati. Pelaku usaha yang punya genset terpaksa membeli solar non-subsidi dengan harga lebih mahal, biaya produksi naik, dan ujungnya ditanggung konsumen.⁵
Di Pekanbaru, seorang pelaku usaha bercerita bahwa produksinya terhenti sejak sehari sebelumnya karena listrik padam. Saat listrik sempat menyala pun, arusnya tidak stabil hingga merusak sejumlah perangkat elektroniknya. Kerusakan itu tidak akan diganti PLN.⁶
Seberapa besar kerugian ekonominya? Bank Dunia memperkirakan kerugian akibat pemadaman listrik di negara berkembang rata-rata setara 1 hingga 2 persen PDB per tahun, dan Indonesia bukan pengecualian. Untuk konteks yang lebih lokal, BPS mencatat kontribusi sektor perdagangan, akomodasi, dan manufaktur terhadap PDRB Sumatera Utara saja mencapai ratusan triliun per tahun. Bahkan jika hanya sepersekian persen dari aktivitas itu terhenti selama 10 jam, kerugiannya sudah masuk hitungan triliun.
Yang lebih bisa diukur adalah kerugian mikro yang nyata tapi tidak pernah dikompilasi: stok makanan yang busuk, mesin yang rusak karena lonjakan arus saat listrik kembali, pesanan online yang dibatalkan, shift kerja yang hilang. Tidak ada lembaga yang mengumpulkan data ini secara sistematis di Indonesia, dan ketiadaan data itu sendiri adalah bagian dari masalah. Kerugian yang tidak dihitung adalah kerugian yang tidak perlu ditanggung jawabi.
Blackout Mei 2026 di banyak wilayah berlangsung lebih dari 10 jam. Untuk konteks, pada blackout Sumatera Juni 2024 saja, lebih dari 4,3 juta pelanggan PLN terdampak.⁷ Tahun ini, cakupannya bahkan lebih luas.
Ironi terbesarnya: PLN tidak merugi sepeser pun dari semua itu. Tagihan bulan depan tetap datang, jumlahnya sama seperti biasa.
—
Bukan Pertama, Pasti Bukan Terakhir
Kalau ini terjadi sekali, bisa disebut musibah. Tapi mari kita lihat catatannya.
Pada 17 Agustus 1991, tepat setelah upacara kemerdekaan, listrik Jawa-Bali padam selama tiga jam. Menteri Pertambangan dan Energi saat itu menyebut kejadian itu sebagai bukti betapa rentannya sistem kelistrikan Indonesia. Enam tahun kemudian, pada 1997, kejadian serupa terulang.⁸
Tahun 2019, giliran Jawa, Banten, dan sebagian Jawa Barat yang gelap. Sekitar 120 juta orang terdampak, disebut sebagai salah satu blackout terbesar yang pernah terjadi di Asia Tenggara.⁹ Penyebabnya: gangguan pada jalur transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
Juni 2024, giliran Sumatera. Gangguan pada jalur transmisi 275 kV Lubuk Linggau–Lahat mematikan listrik di Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Bangka Belitung, dan Bengkulu.¹⁰
Mei 2026, kembali Sumatera. Kali ini giliran jalur transmisi 275 kV Muara Bungo–Sungai Rumbai di Jambi yang bermasalah. Sumatera Utara, Aceh, dan wilayah sekitarnya gelap serentak.²
Polanya identik setiap kali: satu jalur transmisi terganggu, seluruh wilayah padam, PLN minta maaf, selesai, lalu terulang lagi.
Setelah blackout Sumatera 2024, Tirto.id sudah menulis dengan judul yang tidak bisa lebih lugas: *”PLN Tak Belajar dari Kasus 2019.”*¹¹ Dua tahun kemudian, kalimat yang sama bisa ditulis lagi.
Pertanyaan teknisnya sebetulnya sederhana: kenapa satu titik transmisi bisa mematikan seluruh provinsi? Jawabannya juga sederhana, karena tidak ada jalur cadangan. Ini seperti kota besar yang hanya punya satu jembatan untuk keluar-masuk. Kalau jembatan itu putus, tidak ada jalan lain.
Dalam standar kelistrikan internasional, ini disebut single point of failure, dan seharusnya tidak boleh terjadi pada infrastruktur kritis. Jalur transmisi utama wajib punya jalur paralel sebagai cadangan. PLN tidak punya itu di banyak titik kritis, termasuk di Sumatera, padahal ini sudah terbukti berulang kali menjadi sumber masalah.¹¹
—
Tetangga Sebelah Sudah Lama Tahu Caranya
Malaysia adalah negara tropis. Hujan lebat hampir setiap hari. Petir bukan hal langka. Perusahaan listriknya, Tenaga Nasional Berhad (TNB), juga milik negara, persis seperti PLN.
Tapi ada satu angka yang perlu kita renungkan bersama.
Dalam setahun, rata-rata pelanggan Malaysia hanya mengalami pemadaman listrik selama 47 menit 53 detik. TNB bahkan menargetkan angka ini tidak lebih dari 50 menit, dan mereka berhasil memenuhinya.¹²
Rata-rata pelanggan Indonesia? Pada tahun 2021, yang merupakan tahun terbaik yang pernah dicatatkan PLN, angkanya adalah 6 jam per pelanggan per tahun. Enam jam. Dan itu sebelum blackout-blackout besar 2024 dan 2026 dihitung.¹³
Artinya, dalam kondisi terbaiknya, pelanggan Indonesia mengalami pemadaman 7,5 kali lebih lama dari pelanggan Malaysia. Dalam kondisi sekarang, selisihnya bisa jauh lebih besar.
Malaysia bukan pengecualian. Singapura, Brunei, dan Thailand juga masuk kategori yang sama, pemadaman di bawah satu jam per pelanggan per tahun. Sementara Indonesia masih berjuang di kisaran beberapa jam.¹⁴
Apa yang membedakan TNB dengan PLN bukan teknologi canggih yang kita tidak punya. Bedanya adalah sistem tata kelola. TNB beroperasi di bawah skema regulasi berbasis insentif, di mana tarif listrik ditetapkan melalui formula yang transparan dan dihitung tiga tahunan, bukan diputuskan berdasarkan pertimbangan politik.¹⁵ Artinya, setiap ringgit yang diinvestasikan untuk pemeliharaan jaringan sudah ada kepastian pemulihannya melalui tarif.
Di Indonesia, tarif listrik adalah urusan politik. Tarif tidak naik menjelang pemilu. PLN tidak bisa protes. Yang dikorbankan, setiap kali, adalah anggaran pemeliharaan infrastruktur.
Soal investasi pun berbeda jauh. TNB mengalokasikan sekitar 21 persen dari pendapatannya untuk belanja modal. Khusus tahun 2025 saja, capex kumulatif TNB hingga kuartal ketiga sudah mencapai RM 8,3 miliar atau sekitar Rp 31 triliun, hanya untuk tiga kuartal.¹⁶ Sementara PLN, dengan pendapatan tiga kali lipat lebih besar dari TNB, merealisasikan capex sekitar Rp 57 triliun sepanjang 2022, atau hanya sekitar 10 hingga 12 persen dari pendapatannya.¹⁷
Lebih banyak investasi, sistem lebih andal, pelanggan lebih jarang gelap. Logikanya tidak rumit. Yang rumit adalah menjalankannya ketika sistem tata kelolanya tidak mendukung.
—
Tapi Bukankah Listrik Murah Itu Baik?
Ada argumen yang sering muncul untuk membela kondisi ini: listrik murah adalah kebutuhan rakyat kecil. Menaikkan tarif sama dengan menyengsarakan yang lemah. Argumen itu tidak salah sepenuhnya, tapi tidak juga sepenuhnya benar.
Masalahnya, tarif listrik yang dibekukan bukan berarti listrik gratis. Seseorang tetap menanggung biayanya. Selama ini yang menanggung adalah anggaran negara lewat subsidi, masyarakat lewat pajak, dan pelanggan yang rumahnya gelap saat blackout. Subsidi listrik Indonesia tahun 2024 mencapai Rp 75,8 triliun, dan sebagian besar subsidi itu justru dinikmati golongan menengah ke atas yang konsumsi listriknya lebih besar.
Malaysia menunjukkan jalan tengah yang mungkin: tarif yang dihitung secara transparan dan disesuaikan berkala, dengan perlindungan eksplisit untuk kelompok berpenghasilan rendah lewat subsidi yang ditargetkan, bukan subsidi selimut yang menguntungkan semua orang sama rata. Hasilnya: jaringan tetap terpelihara, blackout jarang, dan yang benar-benar tidak mampu tetap terlindungi.
Jadi perdebatannya bukan antara “tarif naik” versus “rakyat sengsara.” Perdebatan yang lebih jujur adalah: apakah kita mau terus membayar biaya tersembunyi dari sistem yang rusak, lewat blackout, lewat pajak, lewat kerugian usaha yang tidak diganti, atau mau membenahi strukturnya sehingga uang yang sama bisa bekerja lebih efisien?
—
Tanpa Pengawas, Tanpa Hukuman
Di pasar yang sehat, kalau sebuah perusahaan sering gagal melayani pelanggan, pelanggan pindah ke kompetitor. Perusahaan itu bangkrut atau terpaksa berbenah.
PLN tidak bekerja dalam pasar seperti itu. Memang, sejumlah Independent Power Producers (IPP) sudah masuk ke segmen pembangkitan. Tapi jaringan transmisi dan distribusi, dua titik yang paling menentukan apakah listrik sampai ke rumah kita, tetap sepenuhnya di tangan PLN. Kita tidak bisa “pindah” ke perusahaan lain untuk layanan yang sama. Satu-satunya pilihan adalah menerima, atau tidak punya listrik sama sekali.
Inilah inti masalahnya: bukan sekadar monopoli, tapi absennya regulator independen yang punya gigi. Di banyak negara, perusahaan utilitas seperti PLN diawasi oleh badan regulasi yang bisa menjatuhkan sanksi nyata saat target keandalan tidak terpenuhi. Di Indonesia, mekanisme itu belum berjalan dengan efektif.
Yang memperburuk keadaan: setiap kali PLN gagal, negara yang menutupnya. Alias, uang pajak kita. Pada 2023, PLN mendapatkan suntikan modal dari negara sebesar Rp 10 triliun untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan.¹⁸ Ini di atas Rp 582 triliun yang sudah mereka terima dari pelanggan.
Kita membayar dua kali: lewat tagihan listrik, dan lewat pajak. Tapi ketika lampu padam, tidak ada satu pun yang bertanggung jawab secara penuh.
Soal utang valas pun demikian. PLN dan Pertamina menyumbang sekitar 30 persen dari total pembelian valuta asing korporasi di pasar domestik.¹⁹ Dengan eksposur sebesar itu, manajemen risiko kurs seharusnya menjadi prioritas utama sejak lama. Tapi hedging baru mulai diterapkan secara serius di 2026,²⁰ setelah bertahun-tahun rugi kurs menggerus laba yang seharusnya bisa dipakai untuk investasi pemeliharaan jaringan.
Urutannya menjadi jelas: manajemen utang yang tidak prudent, rugi kurs besar, laba tergerus, anggaran pemeliharaan dikorbankan, infrastruktur menua, satu titik transmisi putus, jutaan orang gelap, PLN minta maaf, siklus berulang.
—
Apa yang Harus Berubah
Artikel ini bukan untuk menyalahkan teknisi lapangan yang berjibaku semalaman memulihkan listrik. Mereka bukan masalahnya. Mereka bahkan bagian dari sedikit hal yang bekerja dengan baik.
Masalahnya ada di tingkat kebijakan, dan di sana perubahan harus terjadi.
Yang paling mendasar adalah memisahkan tarif listrik dari kalkulasi politik. Selama harga listrik dibekukan menjelang pemilu demi popularitas jangka pendek, anggaran pemeliharaan akan terus menjadi korban pertama. Tarif perlu dihitung berdasarkan formula ekonomi yang transparan dan diaudit oleh regulator independen, dengan jaring pengaman subsidi yang benar-benar ditargetkan ke yang membutuhkan, bukan subsidi selimut seperti sekarang.
Dari sana, investasi untuk redundansi transmisi bisa dibiayai dengan kepastian. Tidak boleh ada lagi satu jalur yang menghubungkan seluruh provinsi tanpa cadangan. Ini bukan kemewahan, ini standar dasar yang seharusnya sudah diterapkan sejak blackout 2019.
Bersamaan dengan itu, data keandalan jaringan perlu dibuka ke publik setiap tahun: seberapa tua kabel transmisi kita, kapan terakhir dipelihara, berapa titik rawan yang belum diperbaiki. Transparansi adalah syarat pertama akuntabilitas. Dan akuntabilitas butuh mekanisme kompensasi yang proporsional, bukan sekadar potongan tagihan 10 persen yang tidak sebanding dengan kerugian nyata di lapangan.
Terakhir, dan ini bukan hal baru, manajemen utang yang tidak ceroboh. Hedging valas bukan opsi. Itu kewajiban dasar bagi perusahaan dengan eksposur dolar sebesar PLN. BPK dan Bank Indonesia sudah lama mengingatkan ini. Yang kurang bukan pengetahuan, tapi kemauan untuk menjalankannya.
—
Kembali ke Warung Kopi
Keesokan paginya, Fridayah membuka kembali warung kopinya. Mesin kopi menyala. Pesanan masuk lagi. Kerugian malam sebelumnya tidak akan diganti siapa pun, bukan oleh PLN, bukan oleh negara, bukan oleh siapa pun.
Di suatu tempat, juru bicara PLN merilis pernyataan:
“Sistem kelistrikan di Sumut kembali normal sejak Minggu (24/5/2026) pukul 05.07 WIB. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan kelistrikan tersebut.”
Dan kita semua tahu, bulan depan tagihan listrik tetap datang. Tepat waktu. Penuh. Tanpa diskon karena semalam kita gelap.
Di sinilah masalah sesungguhnya: bukan hanya soal kabel yang putus atau cuaca buruk. Masalahnya adalah sebuah sistem yang membiarkan infrastruktur paling kritis bagi jutaan orang dikelola tanpa mekanisme akuntabilitas yang setara, tanpa regulator yang benar-benar bisa menghukum kegagalan, dan tanpa insentif nyata untuk berubah.
Blackout akan terjadi lagi. Bukan ramalan, itu kepastian, selama akar masalahnya tidak dibenahi.
Pertanyaannya bukan lagi apakah itu akan terjadi. Pertanyaannya adalah: sampai kapan kita terima ini sebagai hal yang wajar?





