porenesia.com – Pemerintah mulai menyiapkan pembentukan badan agregator ekspor bernama Danantara Sumberdaya Indonesia. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat sistem tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis nasional.
Pembentukan DSI diproyeksikan menjadi instrumen utama untuk mengoptimalkan perolehan devisa hasil ekspor di tanah air. Badan ini juga berfungsi meningkatkan posisi tawar komoditas Indonesia di dalam peta persaingan pasar global.
Pada tahap awal, kebijakan agregasi ekspor tersebut akan mencakup komoditas kelapa sawit, batu bara, dan paduan logam. Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan langsung arah kebijakan besar ini di hadapan para anggota DPR.
Rencana pembentukan DSI bergulir di tengah catatan positif penerimaan negara bukan pajak pada kuartal pertama tahun ini. Anggota Komisi XII DPR RI Alfons Manibui mengapresiasi capaian PNBP sektor energi yang berjalan sangat impresif.
Sektor energi terbukti masih menjadi penopang utama dalam menjaga stabilitas ketahanan fiskal di dalam negeri. Alfons mendukung penuh langkah percepatan hilirisasi industri lewat pengawalan proyek operasional pabrik smelter nasional secara berkala.
Sementara itu, lembaga Prasasti Center menilai kehadiran DSI mampu menjawab berbagai persoalan struktural tata kelola ekspor. Board of Trustees Prasasti Fuad Bawazier menyoroti masalah pencatatan ekspor yang selama ini masih bersifat terfragmentasi.
Presiden Prabowo sempat mengungkapkan indikasi kerugian akibat manipulasi harga ekspor sejak tahun 1991 hingga tahun 2024. Akumulasi nilai hilangnya potensi devisa dari sektor SDA tersebut diperkirakan mencapai angka Rp15.980,9 triliun.
Melalui badan agregator tunggal ini, pemerintah dapat memastikan pencatatan transaksi perdagangan berjalan secara jauh lebih akurat. Kebijakan ini juga efektif untuk menjaga cadangan devisa serta mendukung penguatan nilai tukar mata uang rupiah.





