porenesia.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya dugaan lobi bisnis di lingkungan istana. Praktik tersebut ia nilai menjadi penyebab utama kebijakan penerapan aturan Devisa Hasil Ekspor beberapa kali mengalami penundaan.
Purbaya menyampaikan hal itu saat menghadiri agenda Jogja Financial Festival 2026 di Kabupaten Bantul hari Jumat ini. Menurutnya, keterlambatan implementasi kebijakan tersebut ikut memperburuk pasokan dolar Amerika Serikat di pasar dalam negeri.
Dampak kelangkaan valuta asing itu akhirnya menekan posisi nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar. Purbaya memaparkan aturan DHE sebenarnya sudah terjadwal untuk berlaku resmi sejak bulan Januari 2026 yang lalu.
Namun, pelaksanaan regulasi strategis tersebut terus mengalami pemunduran jadwal hingga akhirnya ditetapkan baru berjalan Juni mendatang. Menkeu menduga kuat banyak pelaku bisnis melakukan lobi melalui lingkaran terdekat di lingkungan istana.
Hasil evaluasi Kementerian Keuangan menemukan fakta bahwa devisa hasil ekspor selama ini tidak bertahan lama di Indonesia. Para eksportir umumnya hanya menempatkan dana dolar secara singkat sebelum kembali mengalirkannya ke luar negeri.
Aktivitas tersebut membuat cadangan devisa nasional tidak menikmati dampak positif dari surplus neraca perdagangan Indonesia. Guna mengatasi masalah itu, pemerintah kini mewajibkan penempatan dana DHE pada jaringan bank Himbara.
Langkah penempatan wajib ini bertujuan agar pemerintah dapat memantau pergerakan dana ekspor secara jauh lebih ketat. Purbaya juga mengancam akan mencopot direksi bank pelat merah yang terbukti melanggar aturan penempatan devisa tersebut.
Kutipan (140 Karakter):





