porenesia.com – Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf mengambil tindakan tegas dengan membebastugaskan sementara dua pejabat di lingkungan Kementerian Sosial. Keputusan ini berkaitan langsung dengan proses pengadaan barang dan jasa untuk program nasional bernama Sekolah Rakyat.
Dua pejabat tersebut merupakan Kepala Bagian Layanan Pengadaan sekaligus PPK serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan BMN Kemensos. Langkah penonaktifan sementara ini berjalan setelah tim khusus bentukan kementerian menemukan indikasi kuat adanya dugaan tindakan maladministrasi.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo memimpin langsung tim khusus yang berhasil mengungkap temuan masalah dalam proses pengadaan tersebut. Mensos menjelaskan bahwa secara umum mekanisme teknis pengadaan sebenarnya sudah berjalan sesuai dengan koridor prosedur yang ada.
Namun, hasil evaluasi internal berkala menemukan sejumlah poin penting yang masih memerlukan pendalaman informasi lebih lanjut lagi. Oleh karena itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial mendapatkan tugas khusus untuk segera melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh.
Tim auditor internal akan memeriksa secara detail terkait aspek kewajaran harga dari barang-barang hasil pengadaan proyek tersebut. Kebijakan pembebastugasan sementara bertujuan mutlak guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan oleh pihak jajaran inspektorat di lapangan.
Kemensos ingin memastikan agar tata kelola anggaran tahun 2026 dapat berjalan dengan jauh lebih tertib serta akuntabel. Selain investigasi, Mensos juga memerintahkan Sekretaris Jenderal Kemensos untuk segera melakukan langkah rasionalisasi sisa anggaran pengadaan.
Seskab wajib memperkuat kapasitas kompetensi tim pengadaan serta melakukan pengawalan melekat terhadap seluruh proses bisnis yang berjalan. Pihak Kementerian Sosial menegaskan sikap keterbukaan lembaga terhadap segala bentuk pengawasan publik dari berbagai elemen masyarakat.
Manajemen kementerian juga mempersilakan pihak luar yang terkait untuk memeriksa rincian dokumen pengadaan barang dan jasa tersebut. Langkah transparansi ini menjadi komitmen bersama demi menjaga integritas institusi dari potensi praktik penyimpangan anggaran negara.





