Fokus Lakukan Evaluasi Lapangan, Pemprov DKI Jakarta Tiadakan Sementara CFD Rasuna Said

"Kami melakukan perbaikan fasilitas agar pelaksanaan HBKB di Rasuna Said berlangsung lebih aman dan nyaman," ujar Kadishub Syafrin Liputo.
CFD Pertama di Jalan Rasuna Said
CFD Pertama di Jalan Rasuna Said

porenesia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan sementara pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jalan HR Rasuna Said pada Minggu hari ini. Kegiatan olahraga warga tersebut rencananya akan kembali bergulir secara normal pada bulan Juni tahun 2026 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan penundaan ini bertujuan untuk menindaklanjuti sejumlah evaluasi teknis di lapangan. Namun, ia mengklaim pelaksanaan uji coba CFD sebelumnya telah memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat.

Kehadiran area bebas kendaraan di koridor tersebut sukses menambah alternatif ruang publik serta tempat berolahraga bagi warga Jakarta. Hasil pengukuran berkala juga menunjukkan tingkat kualitas udara di sekitar lokasi jauh lebih baik daripada hari kerja.

Data resmi dinas menunjukkan kehadiran CFD Rasuna Said mampu mengurangi kepadatan pengunjung di kawasan Sudirman hingga Thamrin. Jumlah pengunjung di koridor utama tersebut tercatat menurun drastis sebesar 52,97 persen selama masa uji coba.

Meskipun sukses memecah konsentrasi penumpukan massa, pelaksanaan CFD kemarin masih menyisakan beberapa catatan penting untuk segera diperbaiki. Petugas menyoroti masalah penataan UMKM yang kurang rapi karena aktivitas pedagang meluas hingga memakan badan jalan.

Faktor lain adalah belum tersedianya titik putar kendaraan serta belum terpasangnya pembatas khusus pada jalur bus Transjakarta. Dishub juga mendeteksi maraknya praktik parkir liar serta perbedaan level ketinggian jalan pascapembongkaran tiang proyek monorel.

Kondisi tersebut sempat memaksa para pelari dan pesepeda menggunakan lajur Transjakarta sehingga berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Syafrin memastikan tim kerja lintas perangkat daerah akan segera menyelesaikan seluruh kendala fasilitas pendukung tersebut.

Pemprov DKI Jakarta saat ini juga tengah merumuskan payung hukum resmi sebagai dasar pelaksanaan HBKB Rasuna Said. Pemerintah berharap kawasan ini nantinya dapat menjadi ruang interaksi sosial yang aman, nyaman, dan tertib bagi warga.