Habiburokhman Nyatakan Komisi III DPR Siap Jadi Penjamin Aktivis Buruh yang Ditahan

"Kami akan menjaminkan diri menjadi penjamin bagi teman-teman yang ditahan karena memperjuangkan haknya," tegas Habiburokhman di Jakarta.
Habiburokhman
Habiburokhman

porenesia.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan kesiapan pihaknya menjadi penjamin bagi aktivis buruh yang menghadapi proses hukum. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menerima audiensi massa buruh dalam aksi May Day di depan Gedung DPR, Jumat.

Komisi III siap menjaminkan diri bagi para pejuang hak yang ditahan dalam perkara berkaitan dengan perjuangan mereka di lapangan. Habiburokhman akan meminta kepolisian segera membebaskan aktivis yang masih dalam proses pemeriksaan awal di tingkat polres maupun polda. Habiburokhman menilai para aktivis buruh serta pejuang reforma agraria pada umumnya tidak memiliki niat jahat atau mens rea. Menurutnya, tindakan mereka murni merupakan bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak dasar sebagai warga negara Indonesia yang sah.

Politikus Gerindra tersebut mengingatkan bahwa penegakan hukum saat ini harus merujuk pada ketentuan KUHP dan KUHAP yang baru. Berdasarkan aturan tersebut, penahanan tidak dapat lagi dilakukan secara sembarangan tanpa adanya unsur kesengajaan yang sangat jelas. Ia mengakui bahwa masih terdapat oknum aparat penegak hukum yang belum sepenuhnya memahami regulasi hukum terbaru di Indonesia. Habiburokhman mencontohkan konflik agraria di Aceh sebagai salah satu bukti ketidakpahaman aparat terhadap prosedur penangkapan dan penahanan.

Komisi III DPR kini mulai menginventarisasi berbagai kasus hukum serupa yang menimpa aktivis di sejumlah daerah, termasuk NTT. DPR berencana memanggil para Kapolda dalam rapat dengar pendapat umum jika ditemukan pelanggaran terhadap prinsip penegakan hukum tersebut. Selain menjadi penjamin, DPR membuka kemungkinan untuk memberikan pernyataan resmi guna membela aktivis yang sedang menjalani proses peradilan. Pernyataan sikap dari lembaga pembentuk undang-undang dinilai memiliki kekuatan moral yang sangat besar di hadapan majelis hakim.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan perlindungan hukum yang lebih nyata bagi para pejuang keadilan sosial di seluruh tanah air. Habiburokhman berkomitmen untuk terus mengawal setiap aspirasi buruh agar proses hukum tidak menjadi alat untuk membungkam perjuangan rakyat.