porenesia.com – Satpol PP mengamankan lima pria yang menjual daging ikan sapu-sapu di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Petugas bertindak setelah menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di bantaran anak Kali Ciliwung.
Kasatpol PP Sawah Besar Darwis Silitonga menyatakan bahwa kelima pria tersebut merupakan warga asal Cikarang. Mereka memisahkan bagian daging, telur, dan kulit ikan sapu-sapu hasil tangkapan secara langsung. Berdasarkan pengakuan para pelaku, daging ikan sapu-sapu tersebut akan dijual kepada pengepul di Cikarang. Rencananya, daging ikan tersebut akan menjadi bahan baku pembuatan makanan siomay.
Darwis menambahkan bahwa bagian telur ikan sapu-sapu juga mereka manfaatkan sebagai umpan memancing. Para pelaku biasanya memburu ikan ini saat debit air kali sedang surut atau berkurang. Petugas mencatat hanya satu orang dari kelima pria tersebut yang memiliki identitas KTP resmi. Satpol PP langsung menyita seluruh hasil tangkapan tersebut untuk segera dimusnahkan oleh petugas.
Pemusnahan seluruh daging dan bagian ikan sapu-sapu dilakukan dengan cara dikubur di lokasi aman. Langkah ini bertujuan untuk mencegah peredaran bahan makanan yang tidak layak konsumsi bagi masyarakat. Petugas memberikan peringatan keras kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi. Satpol PP meminta warga melaporkan aktivitas serupa demi menjaga keamanan pangan di wilayah Jakarta.
Pengawasan di sepanjang bantaran Kali Ciliwung akan ditingkatkan untuk mencegah praktik perburuan liar tersebut. Pemerintah berkomitmen melindungi kesehatan konsumen dari peredaran bahan baku makanan yang berbahaya.





