Korban CPNS Bodong Rugi Rp8,1 Miliar, Olivia Nathania Cuma Sanggup Bayar Rp615 Juta

Total ganti rugi dalam perkara ini mencapai angka Rp8,1 miliar. Namun, pihak Olivia hanya sanggup membayar sebesar Rp615 juta.
Olivia Nathania
Olivia Nathania

JAKARTA – Kasus penipuan seleksi CPNS yang menjerat Olivia Nathania kembali menuai sorotan tajam. Total ganti rugi dalam perkara ini mencapai angka Rp8,1 miliar. Namun, pihak Olivia hanya sanggup membayar sebesar Rp615 juta.

Kuasa hukum Olivia beralasan keterbatasan finansial menjadi kendala utama kliennya. Nominal tersebut memang sangat jauh dari total kerugian para korban. Meski begitu, kuasa hukum mengklaim tawaran itu merupakan bentuk itikad baik.

Kasus ini bermula saat Olivia menjanjikan kelulusan CPNS kepada sejumlah orang. Ia meminta imbalan uang dalam jumlah besar dari para korbannya. Namun, janji manis tersebut tidak pernah terbukti hingga menimbulkan kerugian masif.

Selisih nilai ganti rugi yang drastis ini memicu amarah para korban. Banyak pihak merasa jumlah itu tidak sebanding dengan penderitaan mereka. Para korban tetap menuntut keadilan penuh atas uang yang telah raib.

Hingga kini, proses hukum terkait eksekusi ganti rugi masih terus bergulir. Publik berharap pengadilan memberikan keputusan seadil-adilnya bagi seluruh pihak. Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat selalu waspada terhadap modus penipuan serupa.

Baca Juga: Singgung Karma Mantan Suami, Sosok Lexa Disorot Usai Clara Shinta Dibongkar Diselingkuhi