porenesia.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen kuat untuk memperkuat regulasi pelestarian kawasan hutan di seluruh wilayahnya. Langkah strategis ini mereka wujudkan melalui pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pemulihan lahan rusak dan penghijauan kembali.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyampaikan dukungan penuh terhadap penyusunan regulasi baru tersebut. Taj Yasin menyampaikan pidato tersebut saat mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dalam sidang paripurna DPRD Jawa Tengah, Selasa kemarin.
Menurut Taj Yasin, regulasi ini menjadi instrumen penting untuk memperkokoh upaya pelestarian lingkungan hidup di daerah. Terlebih lagi, sejumlah bencana alam di Jawa Tengah kerap dipicu oleh alih fungsi kawasan hutan secara ilegal.
Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini menyoroti kawasan Gunung Slamet sebagai fokus utama program rehabilitasi hutan. Pemerintah juga menaruh perhatian khusus pada kerusakan hutan gundul di sejumlah perbukitan wilayah Kabupaten Pati.
Gus Yasin menjelaskan aktivitas konversi lahan selama ini sebagian besar digunakan untuk area perkebunan sayuran komersial. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap penurunan kemampuan tanah dalam meresap air dan memicu kestabilan lereng menjadi rapuh.
Sementara itu, Sekretaris Komisi B DPRD Jawa Tengah Sholeha Kurniawati menilai kerusakan hutan telah memperbesar ancaman banjir. Kerusakan lingkungan hidup tersebut juga ikut menurunkan mutu daerah aliran sungai di beberapa kabupaten.
DPRD menyusun Raperda ini agar pengelolaan rehabilitasi lahan dapat berjalan secara sistematis dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Regulasi baru tersebut nantinya akan memperkuat koordinasi antarinstansi daerah serta menjamin ketersediaan anggaran pemulihan lingkungan.





